Laboratorium
biosafety harus dirancang dengan hati-hati karena harus mampu menangani atau
mencegah agen-eagen mikroorganisme yang memiliki kemampuan menginfeksi.
Laboratorium Biosafety dirancang untuk keperluan sarana penelitian maupun sarana
pendidikan. Laboratorium Biosafety yang dibangun tidak boleh menyebabkan
kerusakan pada lingkungan ataupun memaparkan bahaya kepada para pekerjanya. Berdasarkan
ketetapan Pusat Kendali Penyakit dari US
Department of Health and Human Services: CDC-NIH 1993, laboratorium
Biosafety dirancang berdasarkan 4 level keamanan
Biosafety
Level 1
|
Agen-agen yang digunakan untuk penelitian di dalam
laboratorium ini merupakan agen-agen mikroorganisme yang tidak berbahaya/ tidak
menimbulkan penyakit pada manusia dewasa yang sehat. Secara umum, tidak ada
peralatan khusus, umumnya laboratorium ini dilengkapi dengan wastafel untuk
mencuci tangan dan hanya pembatasan jumlah orang uang bisa mengakses
(keluar-masuk) untuk menggunakan laboratorium ini.
Mikroorganisme yang digunakan pun dapat diteliti menggunakan
teknik mikrobiologi standar.
|
Co: Laboratorium
Mikrobiologi Sarjana
|
|
Biosafety
Level 2
|
Agen-agen mikrooraganisme yang digunakan di dalam lab ini agak
berbahaya untuk manusia dan lingkungan.
Orang-orang yang bekerja di laboratorium ini harus memiki
kemampuan standar mikrobiologis. Hal ini disebabkan karena adanya kemungkinan
terjadi aerolisasi mikroorganisme yang berpotensi pathogen saat melakukan
praktikum/ penelitian.
Laboratorium ini harus dilengkapi dengan Biosafety
cabinet class II
|
Biosafety
Level 3
|
Agen-agen yang digunakan di dalam laboratorium ini dapat
menimbulkan penyakit yang berbahaya karena adanya paparan AmB.
Orang-orang yang bekerja di laboratorium ini harus
menggunakan safety hood dan mengganti pakaian sebelum meninggalkan laboratorium/
pulang.
Fasilitas pada laboratorium ini dilengkapi dengan negative
airflow dan filter ventilation agar masyarakat dan lingkungan di sekitarnya terlindungi.
|
Biosafety
Level 4
|
Laboratorium ini harus memiliki tingkat keamanan yang paling
tinggi. Lokasi laboratorium ini harus terpisah dengan gedung-gedung public/
umum. Atau harus 100% terisolasi dari ruang-ruang public.
Semua udara yang keluar-masuk laboratorium ini harus
disaring/ disterilisasi menggunakan filtration and germicidal treatment.
Orang-orang yang dapat bekerja di laboratorium ini harus
benar-benar terlatih, bahkan memiliki sertifikat keahlian khusus yang melebihi
biosafety level 2 dan level 3. Hal ini dikarenakan, agen-agen mikroorganisme
yang digunakan dapat menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya dan mudah
terjadi aerolisasi. Orang-orang yang bekerja di laboratorium ini juga harus
menggunakan pakaian khusus (biosafety suit) yang sudah disterilisasi,
kemudian disarankan/ diharuskan untuk mandi terlebih dahulu serta mengganti pakaian
sebelum meninggalkan laboratorium.
|
reference:
Ian L. Pepper,
Charles P. Gerba, Terry J. Gentry. (2015). Microbial Environment. In Environmental
Microbiology (p. 115). San Diego: Elsevier.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar